Bocah 5 Tahun Digilir 3 Murid SD di Pos Satpam
jpnn.com - KISARAN - Bocah usia lima tahun sebut saja Melati, diperkosa tiga murid SD. Ketiganya berinisial EL (11), FE (10), dan FI (8).
Peristiwa tersebut terjadi di pos Satpam di salah satu sekolah setingkat SMP di Desa Sei Apung, Kabupaten Asahan, Senin (9/6). Kejadian itu terkuak karena Melati mengeluh kemaluannya sakit saat mandi.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Asahan dengan Nomor STBL/639/VI/2014/ASH dan Nomor LP/646/VI/2014/SU/Res Ash tanggal 17 Juni lalu. Dalam STBL itu tertera tanda tangan Kanit III SPKT Polres Asahan Aiptu M Situngkir.
Permasalahan itu berlanjut ke proses hukum karena tidak adanya kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dan ketiga pelaku.
Beredar kabar, keluarga korban meminta uang perdamaian Rp15 juta. Namun keluarga pelaku hanya mampu memberikan Rp500 ribu.
NR, orangtua Melati kepada wartawan Metro Asahan (Grup JPNN) , Kamis (3/7) mengaku kecewa karena laporan keluarganya belum ditanggapi serius oleh pihak kepolisian.
Dia mengungkapkan, sebenarnya ketiga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya, dan masih tetangga di daerah itu.
NR menceritakan, kejadian yang menimpa putri ketujuh dari delapan anaknya itu, saat dirinya sakit dan terbaring di rumah, yang hanya berjarak sekitar lima meter dan berbatas tembok dengan pos Satpam sekolah. Saat itu, putrinya bermain di luar rumah.