Bocah 5 Tahun Digilir 3 Murid SD di Pos Satpam
Dia menambahkan, karena tidak ada solusi, keluarganya memutuskan membawa permasalahan itu ke Polres Asahan. Selanjutnya Melati dibawa ke RSUD HAMS Kisaran untuk divisum.
“Tapi setelah melapor dan visum, tidak ada perkembangan dan para pelaku belum ditangkap. Sekarang, putriku menjadi pendiam,” sebut NR.
Terpisah, Kepala Desa SL saat dihubungi mengaku sempat mengusahakan perdamaian antara keluarga korban dan keluarga ketiga pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Tapi upayanya kandas, karena tidak ada solusi.
“Keluarga korban meminta uang perdamaian Rp15 juta, sedangkan ketiga keluarga pelaku hanya mampu Rp500 ribu. Jadi tidak ada titik temu dan solusi,” katanya.
SL mengaku, permasalahan itu sudah diserahkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asahan. Tapi Ketua KPAI Asahan Alex Margolang membantah pengakuan SL.
Alex malah menuduh Kades SL menutupi permasalahan itu. Sebab saat mereka bertemu di Pesona Wisata Kecamatan Air Batu, SL mengaku persoalan itu sudah selesai.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Dian Indra Prabudi saat dihubungi, mengaku belum mengetahui persis persoalan itu dan berjanji akan mengeceknya. (mar)