Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap delapan pelajar yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila menyebut tujuh tersangka statusnya masih di bawah umur dan seorang lainnya lainnya pria dewasa.
"Para pelaku kami tangkap di wilayah Kecamatan Cicantayan beberapa waktu lalu," ujar Kompol Rizka Fadhila di Sukabumi, Kamis (2/5).
Informasi yang dihimpun dari Satreskrim Polres Sukabumi, dugaan rudapaksa ini terjadi pada Jumat (23/2).
Kasus itu berawal saat korban R (13) yang merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Sukabumi membuat status di media sosial.
Status medsos korban lantas ditanggapi oleh tersangka A (17) melalui aplikasi pesan di media sosial Facebook.
Setelah saling berkomunikasi, A mengajak main R dan korban pun mau.
Kemudian, A meminta rekannya yakni tersangka V (15) untuk menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor.