Bocah Dihajar Ibu Tiri Pakai Palu, Jari Remuk
Penderitaan An rupanya menyayat hati gurunya.
Tanpa basa basi, pihak sekolah langsung meminta bantuan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kaltim agar Rusni diseret ke penjara.
Kekerasan yang dilakukan Rusni itupun sempat meghebohkan media sosial (medsos). Banyak yang mengutuk perbuatannya.
Bahkan meminta Rusni diperlakukan sama seperti ia meyiksa anak tirinya itu.
Kasus ini pun menjadi atensi khusus Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwi Putro.
Perwira melati tiga itu memerintahkan jajaranya mengejar dan meringkus Rusni.
Pukul 14.30 Wita, Rusni diciduk di rumahnya dengan pengawalan ketat Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dia (Rusni, Red) kami amankan karena laporan kekerasan terhadap anak tirinya (Ajeng, Red). Untuk lebih lengkapnya, kami masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwi Putro, melalui Kasatreskrim Kompol Sudarsono didampingi Kanit PPA AKP Sekar Wijayanti.