Bocah Jadi Terdakwa, Komnas PA Turun Tangan
Senin, 03 Juni 2013 – 23:57 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menilai pihak kepolisian dan kejaksaan di Pematang Siantar, Sumut, telah melakukan tindakan yang berlebihan karena menahan dan menetapkan bocah 11 tahun berinsial DS sebagai terdakwa tindak pidana pencurian. “Saya kira dalam kasus ini itu bisa didamaikan. Dia (DS) kan korban dari kondisi keluarga. Karena di rumah pendidikan sangat lemah. Jadi awalnya itu pihak kepolisian harusnya dapat melakukan restrukturisasi supaya kasusnya tidak sampai ke pengadilan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Senin (3/6).
Selain itu kepolisian menurut Arist juga dapat menggunakan hak diskresi. Sehingga sekali pun ada laporan masyarakat bocah yang baru duduk di kelas V SD tersebut diduga melakukan pencurian, kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ini dimungkinkan dengan adanya undang-undang perlindungan anak.
“Jaksa jangan berlebihan dong sampai mendakwa dengan Pasal 63 Ayat (1) KUH Pidana, jo Pasal 4 Ayat (1) UU No. 3 Tahun 1997,” ujarnya.
JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menilai pihak kepolisian dan kejaksaan di Pematang Siantar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:35 WIB - Daerah
Pemotor di Palembang Tewas Tertabrak Kereta Api, Begini Kejadiannya
Selasa, 25 Juni 2024 – 16:20 WIB - Sumsel
Pengendara Motor di Palembang Tewas Tertabrak Kereta Api
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:31 WIB - Daerah
6 Selebgram di Kaltim Jadi Tersangka Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 – 10:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Sepak Bola
Chile vs Argentina: Gol Telat Lautaro Martinez Bawa La Albiceleste Berjaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:16 WIB