Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bocoran Angka nih, Bantuan Dana Parpol Bakal Naik Drastis

Senin, 22 Mei 2017 – 16:37 WIB
Bocoran Angka nih, Bantuan Dana Parpol Bakal Naik Drastis - JPNN.COM
Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, Syamsuddin di acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selama ini bantuan keuangan kepada partai politik dari APBN hanya Rp 180 per suara yang diperoleh partai politik peserta pemilu. Diharapkan, mulai tahun depan sudah ada kenaikan.

Lantas, berapa kenaikan yang akan diberikan? Pihak pemerintah belum bisa memastikan karena nantinya harus diputuskan bersama kementerian keuangan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Namun, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, sudah menyodorkan angka sebagai usulan.

Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, Syamsuddin, mengaku pihaknya sudah mengajukan usulan.

Yakni sebesar Rp 5.400 per suara untuk tingkat dewan pimpinan pusat (DPP). “Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu per suara untuk tingkat provinsi. Ini bocoran ya, ini usulan kami,” ujar Syamsuddin , di hadapan ratusan pengurus Partai NasDem se-Indonesia, dalam acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5).

Tak pelak, pernyataan Syamsuddin langsung sambut tepuk tangan hadirin. Lantas, berapa untuk tingkat kabupaten/kota?

“Rp 15 ribu sampai dengan Rp 30 ribu per suara untuk kabupaten/kota,” imbuh Syamsuddin, lagi-lagi disambut tepuk tangan meriah. “Ini usulan ya,” sambung Syamsuddin.

“Kami mengusulkan kepada presiden terkait dengan kenaikan ini, mudah-mudahan mendapat respon baik,” kata Syamsuddin lagi.

Selama ini bantuan keuangan kepada partai politik dari APBN hanya Rp 180 per suara yang diperoleh partai politik peserta pemilu. Diharapkan, mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close