Boediono Bersaksi 12 Jam, Akhiri Pembacaan Epilog
Diantaranya sambung Boediono, soal ada tidaknya krisis ekonomi di Tanah Air di penghujung tahun 2008.
”Saya telah lebih dari 30 tahun hampir terus menerus berada di pemerintahan dan menangani masalah ekonomi, saya tidak mempunyai keraguan sama sekali, bahwa mulai sekitar september sampai oktober 2008 dan beberapa bulan berikutnya Indonesia telah tersedot dalam pusaran krisis ekonomi dunia,” ungkap Boediono.
Menurut dia, krisis ekonomi tersebut merupakan fakta yang diketahui oleh umum. Pasalnya berbagai indikator keuangan menunjukan keadaan tersebut.
”Praktisi perbankan merasakan, pemerintah merasakan, dan menerbitkan perpu dan akhirnya di sah kan DPR menjadi UU, Presiden dan juga wakil presiden mengadakan rapat-rapat yang membahas dampak krisis di indonesia dan bagaimana menanganinya,” terangnya.
Boediono menyatakan, terkait hal itu, negara-negara sekitar menerapkan jaminan penuh atau blanket guarantee bagi simpanan lantaran kawatir efek domino atau dampak sistemik. Akan tetapi Indonesia tidak menjalankan kebijakan itu.
”Dalam situasi krisis dan tanpa payung blanket guarantee satu-satunya jalan untuk menghindari efek domino adalah dengan menjaga agar tidak ada bank yang jatuh dalam masa itu,” tuturnya.
Ia menegaskan, krisis ekonomi merupakan bencana. Mengingat peristiwa di lapangan berjalan sangat cepat, sulit diantisipasi. Terlebih penanganannya harus cepat, tidak berbeda dalam penanganan tanggap darurat pada bencana alam
”Seringkali putusan harus diambil segera, tujuan utama, langkah tanggap darurat adalah untuk meminimumkan korban dan kerusakan, untuk menghindari akibat yang lebih parah lagi, dan biaya yang lebih besar lagi,” tegas Boediono.