Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut
KPK Ingingkan Pemeriksaan Kasus Century Tak Berulang-ulangJumat, 30 April 2010 – 23:19 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan korupsi pemberian dana bailout untuk Bank Century dianggap sudah cukup. Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari tim penyelidik yang memeriksa Boediono selaku mantan gubernur Bank Indonesia. “Berdasar laporan tim (pemeriksaan atas Boediono) sudah selesai,” ujar Jasin yang dihubungi wartawan di KPK, Jumat (30/4) malam. Namun demikian dalam kesempatan itu Jasin juga kembali menegaskan bahwa KPK masih akan memeriksa Sri Mulyani, setelah pemeriksaan yang dilakukan Kamis (29/4) lalu dianggap belum cukup.
“Untuk beliau (Sri Mulyani) sesuai panggilan tim tetap Selasa (4/5). Bisa saja berubah (lokasi pemeriksannya), tetapi kemungkinan besar tetap di Kemenkeu,” tandas Jasin.
Saat ditanya apakah pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani itu merupakan tahap akhir dari penyelidikan dugaan korupsi pemberian bailout untuk Bank Century, Jasin belum bisa memastikannya. “Tergantung analisa tim penyelidik,” tandas Jasin.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan korupsi pemberian dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
Senin, 25 November 2024 – 16:03 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Senin, 25 November 2024 – 15:33 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Senin, 25 November 2024 – 15:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB