Bogel dan Kawannya Bakal Tidur di Penjara
jpnn.com - jpnn.com - Dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jateng, Kamis (19/1) malam.
Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di sekitaran Desa Samborejo RT 09 RW 03 Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedua pelaku diketahui bernama M Angga Nugaraj alias Bogel (21) dan Abdullah Aiman (18). Keduanya warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa enam linting daun ganja kering seberat sekitar 3 gram, satu ponsel, dan dua korek api gas.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Junaedi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di TKP itu ada indikasi untuk tempat transaksi narkoba.
"Informasi itu kami tindak lanjuti, anggota kami kemudian melakukan penyelidikan," ungkapnya kemarin.
Dari penyelidikan yang dilakukan ternyata benar, ada dua pemuda yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.
Beberapa anggota Sat Narkoba yang sudah di lokasi langsung menggeledah kedua pemuda tersebut, dan mendapatkan barang bukti.