BOGOR: 145 Sekdes Gagal Jadi PNS
Sabtu, 01 Mei 2010 – 09:42 WIB
Dalam sambutannya, RY meminta agar pengangkatan tersebut bisa berimplikasi pada peningkatan tanggungjawab, bukan sekadar predikat atau atribut sebagai PNS“Lakukan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam melayani kepentingan public,” ujarnya. Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu mengingatkan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya para sekdes harus memahami dan menguasai tupoksi sebagai pengelola administrasi desa. “Dengan pengangkatan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, tertib dan efektif,” harapnya. (dkw/sam/jpnn)