Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bogor, Kawasan Sejuk tapi Ngeri bagi Anak-anak

Kamis, 12 Mei 2016 – 08:34 WIB
Bogor, Kawasan Sejuk tapi Ngeri bagi Anak-anak - JPNN.COM
Foto ilustrasi dok.Jawa Pos

“Paling mengerikan itu di Kelurahan Empang. Setelah anak lelakinya menjadi korban sodomi, anak perempuannya yang masih berusia empat tahun juga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya  masih tetangga mereka,” ungkap Lulu.

Di bulan Februari angka kasus kejahatan perempuan dan anak makin masif. Kali ini ada tujuh kasus. Rinciannya tiga kasus pemerkosaan terhadap anak dan empat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Sementara bulan Maret menjadi bulan dengan angka kejahatan perempuan dan anak yang paling banyak, yakni 15 kasus. Tujuh kasus kekerasan seksual dan delapan kasus KDRT.

“Pada bulan April, kita menerima laporan sembilan kasus. Namun belum bisa saya rinci mana kasus kekerasan seksual dan KDRT. Tapi satu kasus saya bisa jelaskan yaitu kasus pemerkosaan anak delapan tahun. Pelakunya kakak iparnya sendiri yang berusia 35 tahun. Kejadiannya di Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal,” ungkapnya.

Masih dari data yang sama, angka kasus kejahatan pada perempuan dan anak setiap tahun berfluaktif. P2TP2A mencatat sepanjang tahun 2015 terjadi 48 kasus kejahatan perempuan dan anak. 10 kasus merupakan kekerasan dan pelecehan seksual anak, 6 kasus KDRT sisanya 28 kasus KDRT dan kekerasan seks orang dewasa.

Angka ini sebenarnya menurun dibandingkan dengan tahun 2014, yakni 63 kasus. Di mana 12 kasus merupakan kekerasan dan pelecehan seksual anak, 6 kasus kekerasan fisik atau KDRT anak, 2 kasus trafficking, 4 kasus anak berkonflik dengan hukum, dan sisanya 39 kasus KDRT.

Lulu menuturkan, maraknya kasus kejahatan anak dan perempuan karena kebanyakan keluarga korban terlambat melapor. Mereka merasa malu dan menganggap itu sebagai aib. Akibatnya pelaku juga merasa besar kepala karena tidak ditindak secara hukum. 

Namun berdasarkan pengaman dia, ada  keluarga yang enggan melaporkan lantaran beranggapan harus mengeluarkan kocek jika melapor ke polisi atau P2TP2A.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close