Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap, Kemacetan Tak Terhindarkan di Sejumlah Titik

Minggu, 02 Mei 2021 – 14:46 WIB
Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap, Kemacetan Tak Terhindarkan di Sejumlah Titik - JPNN.COM
Kota Bogor kembali memberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kota Bogor kembali memberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Imbasnya, sejak Sabtu sore terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya menuju ke jalur sistem satu arah pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

Berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota pemberlakuan kebijakan untuk menyiapkan lima titik check point di wilayah itu.

Kelima titik check point tersebut berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

Di setiap titik check point dijaga oleh petugas gabungan yakni Polisi Polresta Bogor Kota serta dari petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, petugas gabungan yang berada di lima titik chek point bertugas mengatur kendaraan yang boleh dan tidaknya masyarakat melintas di lingkar Kebun Raya Bogor.

Menurut Susatto, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sesuai tanggal di kalender.

Pada 1 Mei yakni tanggal ganjil, maka kendaraan yang diizinkan melintas di lingkar Kebun Raya adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil.

Kota Bogor kembali memberlakuan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close