Boleh Pasang Iklan tapi Dilarang Berbau Kampanye
Jumat, 13 Desember 2013 – 19:43 WIB
“Saya kira baik di pusat maupun daerah, itu berlaku hal yang sama. Tapi kalau untuk melakukan teguran ke media massa, kita tidak bisa melakukannya. Penyelenggara hanya menegur parpol atau caleg. Tapi untuk media massa itu dilakukan oleh lembaga lain. Seperti Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Independen (KPI),” katanya. (gir/jpnn)