Bolong DIpinggir Juga Sah
Sabtu, 21 Februari 2009 – 20:04 WIB
Aziz yang didampingi Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi dan Pimpinan Proyek PT. Ganeca Exact Basuni, menjelaskan jarak antara jajaran lubang dengan area cetak kolom gambar partai politik dan nomor urut caleg sekitar 5 milimeter.Artinya, lubang tersebut tidak merusak area cetak surat suara dan lubang di bagian tepi kiri surat suara tersebut tidak menyebabkan surat suara dianggap tidak sah.
"Lubang ini tidak mengganggu area cetak. Ini akan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota hingga ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," katanya sambil menunjukkan contoh surat suara yang dicetak PT. Ganeca Exact.