Bongkar Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Polisi Sita Rp 8 Miliar
Jumat, 26 November 2021 – 19:00 WIB
Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus itu dan menemukan fakta pembayaran yang dilakukan sudah senilai Rp 10,2 miliar.
Dari uang Rp 10,2 miliar itu, polisi hanya menyita Rp 8 miliar lebih.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan dalam kasus itu total ada 40 orang yang sudah diperiksa
Polisi memastikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka dalam kasus itu.
"Kami sudah periksa 40 orang saksi untuk saat ini, hampir kami menjurus ke tersangka. Kami di sini belum berani sebut siapa tersangkanya, tetapi dalam waktu dekat kami sampaikan," kata Aulia. (cr3/jpnn)