Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bongkar Kasus Hadi Poernomo, KPK Periksa Bekas Pegawai Pajak

Kamis, 22 Mei 2014 – 11:23 WIB
Bongkar Kasus Hadi Poernomo, KPK Periksa Bekas Pegawai Pajak - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Seksi Keberatan Pajak Penghasilan Direktorat Pajak Penghasilan di Ditjen Pajak Tonizar Lumbanbatu. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA yang menjerat mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5).

Dalam kasus yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Hudari dan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Profesor Gunadi.

Seperti diketahui, Tonizar yang kala itu menjabat sebagai Kepala Seksi Keberatan Pajak Penghasilan yang menangani keberatan pajak PT BCA pada 2003 lalu. Ia diduga ikut mempelajari kasus itu.

Ditjen Pajak Penghasilan kala itu mengusut keberatan pajak BCA. Direktur Pajak Penghasilan Sumihar Petrus Tambunan langsung mempelajari dokumen-dokumen yang disertakan BCA sebagai bukti pengajuan keberatan pajak.  

Pada 13 Maret 2004, Ditjen Pajak Penghasilan membuat risalah atas surat keberatan pajak BCA. Secara garis besar, isi risalah menyebutkan bahwa Dirjen Pajak sebaiknya menolak permohonan keberatan pajak BCA.

BCA juga diwajibkan melunasi tagihan pembayaran pajak tahun 1999 sebesar Rp 5,77 trilyun. Untuk pelunasannya, BCA diberi tenggat hingga 18 Juni 2004.

Dokumen risalah itu diserahkan ke meja Dirjen Pajak yang kala itu dijabat Hadi Poernomo. Sehari sebelum tenggat BCA membayar tagihan pajaknya, Hadi menandatangani nota dinas Dirjen Pajak yang ditujukan kepada bawahannya Direktur Pajak Penghasilan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Seksi Keberatan Pajak Penghasilan Direktorat Pajak Penghasilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close