Bongkar Pabrik Nugget Daging Busuk
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Satu Kamar Isi 10 OrangSabtu, 29 Juni 2013 – 10:31 WIB
Berdasar keterangan pegawai yang diamankan, selain mempekerjakan anak di bawah umur, perusahaan menggaji karyawannya tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR) DKI. ""Mereka per bulan hanya dapat Rp 450-Rp 550 ribu,"" terangnya.
Dia menambahkan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polrestro Jakarta Selatan untuk didalami. Pihaknya hanya menangkap. Sebab, tidak ada unit PPA di polsek. ""Untuk pasal apa yang akan diterapkan, saya belum tahu karena yang nangani polres,"" ungkap dia.
Sementara itu, Ijah, 14, seorang pekerja pabrik nugget ikan, mengaku bahwa dirinya dan puluhan pekerja lain tinggal di lantai dua pabrik dan ditempatkan sekamar. ""Di satu kamar, kami bisa tidur sampai sepuluh orang. Tidurnya juga berada di lantai. Pakai alas tikar,"" ujarnya di Mapolsek Metro Tanjung Duren ketika ditanya wartawan.