Boni Hargens Sebut Ada Bandar Biayai Demo Tolak UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menggelar investigasi terkait unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja yang serentak di sejumlah daerah, Kamis (8/10) lalu.
Hasilnya, ditemukan ada indikasi keterpautan beragam kepentingan dan kelompok pemain di balik aksi tersebut.
Menurut Direktur LPI Boni Hargens, secara garis besar ada dua kelompok yang terlibat dalam aksi 8 Oktober lalu, yang juga akan bergabung dalam aksi lanjutan 13 Oktober yang akan datang.
Pertama, kelompok buruh dan para aktivis yang ideologis ingin memperjuangan kepentingan buruh.
Kelompok ini mempersoalkan pasal-pasal yang menurut mereka berpotensi multitafsir, sehingga dalam perumusan peraturan pemerintah (PP) nanti ada potensi kepentingan buruh dikorbankan.
"Tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review jika itu dinilai perlu," ujar Boni dalam keterangannya, Senin (12/10).
Kelompok kedua, kata Boni, massa yang diduga dimobilisasi oknum dari partai politik oposisi dan kelompok antipemerintah, yang selama ini memainkan peran sebagai oposisi jalanan.
Massa ini datang dari berbagai latar belakang. Ada yang massa partai, massa ormas dan bahkan ada kelompok pengacau yang biasa dikenal sebagai kaum anarko.