Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
jpnn.com - Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan sebagai Bentuk Implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2023.” di Lampung pada 22 Agustus lalu.
Acara ini digelar dengan tujuan memperdalam pemahaman dan menyusun strategi implementasi UU Cipta Kerja di sektor kelautan dan perikanan.
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta membuka acara dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
“Implementasi UU No.6 Tahun 2023 harus dapat menjawab tantangan dan kebutuhan daerah, terutama di sektor kelautan dan perikanan yang memiliki potensi besar,” ujar Arif.
Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin, turut memberikan pandangannya mengenai dampak UU Cipta Kerja terhadap sektor kelautan dan perikanan di Lampung.
Menurutnya, undang-undang ini memberikan pengaruh signifikan terhadap seluruh proses, mulai dari hulu hingga hilir, dalam bidang Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, hingga Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan.
“Ini adalah langkah positif,” kata Samsudin. Ia juga mengungkapkan capaian produksi perikanan di Provinsi Lampung pada tahun 2023 yang mencapai 343 ribu ton, terdiri dari perikanan tangkap sebesar 189 ribu ton dan perikanan budidaya sebesar 154 ribu ton. Di sisi lain, volume ekspor hasil perikanan Lampung mencapai 14,4 ribu ton dengan nilai sebesar Rp2,1 triliun.
Namun, Samsudin juga menyoroti beberapa aspek dalam UU Cipta Kerja yang perlu diperbaiki, terutama yang berdampak langsung pada nelayan di Lampung.