Boni Hargens Sebut Ada Bandar di Balik Demo Tolak RUU Ciptaker, 2 Kelompok
Ada yang massa partai, massa ormas, dan bahkan ada kelompok pengacau yang biasa di kenal sebagai kaum "anarko".
Massa tipe kedua inilah yang kemarin dalam aksi 8/10 terlibat dalam aksi anarkisme, perusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian.
"Kami tidak mempunyai otoritas untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi ini, karena itu wilayah hukum yang menjadi yurisdiksi kepolisian. Namun, apa yang dikatakan pemerintah melalui beberapa tokoh di pemerintahan, sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8/10 dan aksi-aksi lanjutannya," kata Boni.
Dia menyebutkan, ada kelompok partai yang ingin menaikkan popularitas untuk memastikan kemenangan dalam Pilkada 2020 dan persiapan Pemilu 2024.
Apalagi, lanjut Boni, kalau electoral threshold nanti dinaikkan ke 7 persen, maka partai oposisi ada yang terancam punah, mereka ini bekerja keras untuk mendegradasi citra partai pendukung pemerintah untuk menyelamatkan partai mereka dalam Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
Selain itu, menurutnya lagi, ada kelompok lain yang adalah oposisi jalanan, mereka berkepentingan untuk menaikkan posisi tawar dalam rangka persiapan Pilpres 2024.
Jadi, ada banyak aktor yang bermain dalam aksi ini, tetapi sebagian besar tidak memikirkan kemaslahatan buruh, tetapi sekadar menjadikan isu buruh sebagai pintu masuk untuk menyerang pemerintah. Maka tidak mengejutkan sebetulnya ketika ada temuan di lapangan bahwa banyak peserta aksi tidak memahami pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang menjadi alasan aksi itu ada.
"Mereka hanyalah massa mengambang yang dimobilisasi untuk menyerang pemerintah. Kelompok ini yang secara pragmatis direkrut dan dimobilisasi untuk terlibat dalam aksi anarkis," kata Boni Hargens. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: