Bos ADA Tour Jadi Tersangka, Begini Reaksi Lyra Virna
"Saya juga meminta rangka equality before the law dalam rangka presumption of innocent untuk kesamaan semuanya. Saya berharap agar Krimum Polda Metro Jaya segera menangkap saudara Lasty Annisa yang patut diduga karna melakukan penipuan dan penggelapan," lanjut Razman.
Razman juga bersikeras bahwa Lyra Virna tidak pantas ditetapkan sebagai tersangka dan berencana mengajukan gugatan praperadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita kelahiran Jambi, 14 Maret 1981 ini telah memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencermaan nama baik atas laporan bos ADA Tour.
Lasty Annisa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan atas laporan Lyra Virna.
Dalam laporannya, Lyra Virna menuduh Lasty Annisa menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah.(mg7/jpnn)