Bos Baru KPK Ini Tak Setuju Bang Mandra Divonis Bersalah
Jumat, 18 Desember 2015 – 14:51 WIB
"Dengan tidak terpenuhinya dakwaan primair dan subsidair maka terdakwa harus dibebaskan dari perbuatan yang didakwakan," ujar pria yang malam itu baru saja diumumkan terpilih menjadi pimpinan KPK. (boy/jpnn)