Bos Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Enggak Main-Main
jpnn.com, SERANG - Bos batu bara berinsial FA (25) ditangkap Satresnarkoba Polres Serang atas kasus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
FA ditangkap di sekitar areal parkir sebuah hotel berbintang di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (3/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Penangkapan tersangka FA dilakukan setelah tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang menginap di hotel di Kecamatan Cikande," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu.
Berbekal dari informasi tersebut, kata Kapolres, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian berupaya menangkap tersangka yang saat itu ada di areal parkir.
"Mengetahui ada petugas yang akan menangkapnya, tersangka FA sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap," katanya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, Kapolres menjelaskan, di mobil tersangka ditemukan 11 paket kecil dan empat paket besar dengan berat 25,64 gram.
Dalam pemeriksaan, pemasok batubara ini mengakui jika sebagian sabu ada di tangan IA, yang merupakan rekannya. Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal langsung bergerak mencari IA yang diketahui sebagai petugas keamanan.