Bos Besar Narkoba Merangkap Pengacara Diringkus Polisi
Sabtu, 12 Desember 2009 – 06:14 WIB
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya kemarin menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan home industri jenis shabu di Apartemen City Home Kelapa Gading, di Polda Metro Jaya. Lima tersangka NFD,YS,BK,MD, dan RD berikut shabu kurang lebih 517 gram berikut perangkat pengguna dan pembuatannya. (foto:Fery Pradolo/Indopos)
Polisi terus bergerak, giliran tempat tinggal HL di Perumahan Taman Palem Lestari Blok A9/26 Rt 04/016 Cengkareng Barat Jakarta Barat digerebek petugas. Walau rumah juga dalam keadaan kosong, namun petugas menemukan 4.450 butir ekstasi dan berbagai bahan kimia bubuk dan cair sebagai bahan baku pembuat ineks dan shabu plus peralatan pembuatannya. "Bos besarnya yang juga prodesen narkoba itu ada tiga, satu yang berhasil kami tangkap yakni si Bramta itu, sedang SL dan HL masih terus kami kejar," pungkas Anjan. (ind)
JAKARTA - Pelaku peredaran narkoba kini sudah tak pandang profesi, mulai jaksa, dokter, polisi, kali ini seorang pengacara bernama Bramta Jaya Ketaren,