Bos BUMN Dilarang Gunakan Staf Khusus
Kamis, 15 Desember 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Terobosan demi terobosan terus bergulir di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, kebijakan menyentuh aspek efisiensi pada struktur dewan komisaris atau dewan pengawas, maupun dewan direksi BUMN. Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin mengatakan, saat ini Direksi, pejabat di bawah Direksi, serta Dewan Komisaris/Pengawas BUMN dilarang untuk mengangkat staf ahli atau staf khusus, atau nama lain yang sejenis. "Selain itu, staf ahli atau staf khusus yang telah ada, agar ditiadakan paling lambat 1 Januari 2012," ujarnya melalui surat Menteri BUMN bernomos S-375/MBU.Wk/2011 yang dikutip Jawa Pos kemarin (14/12).
Selama ini, sebagian direksi maupun komisaris BUMN memang gemar menggunakan staf ahli atau staf khusus. Alasannya, untuk membantu kinerja direksi/komisaris. Namun, kenyataannya, justru menimbulkan efisiensi dan memperpanjang birokrasi.
Sedangkan untuk staf ahli atau staf khusus yang diangkat oleh pejabat di bawah direksi, lanjut Yasin, harus ditiadakan paling labat tanggal 1 Juli 2012. "Dewan Komisaris/Pengawas juga hanya boleh memiliki komite audit dan dapat memiliki satu komite lainnya dengan keanggotaan masing-masing komite sebanyak dua orang," katanya.
JAKARTA - Terobosan demi terobosan terus bergulir di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, kebijakan menyentuh aspek efisiensi pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:02 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:33 WIB - Bisnis
Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:49 WIB - Bisnis
Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:02 WIB