Bos BUMN Dilarang Gunakan Staf Khusus
Kamis, 15 Desember 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Terobosan demi terobosan terus bergulir di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, kebijakan menyentuh aspek efisiensi pada struktur dewan komisaris atau dewan pengawas, maupun dewan direksi BUMN. Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin mengatakan, saat ini Direksi, pejabat di bawah Direksi, serta Dewan Komisaris/Pengawas BUMN dilarang untuk mengangkat staf ahli atau staf khusus, atau nama lain yang sejenis. "Selain itu, staf ahli atau staf khusus yang telah ada, agar ditiadakan paling lambat 1 Januari 2012," ujarnya melalui surat Menteri BUMN bernomos S-375/MBU.Wk/2011 yang dikutip Jawa Pos kemarin (14/12).
Selama ini, sebagian direksi maupun komisaris BUMN memang gemar menggunakan staf ahli atau staf khusus. Alasannya, untuk membantu kinerja direksi/komisaris. Namun, kenyataannya, justru menimbulkan efisiensi dan memperpanjang birokrasi.
Sedangkan untuk staf ahli atau staf khusus yang diangkat oleh pejabat di bawah direksi, lanjut Yasin, harus ditiadakan paling labat tanggal 1 Juli 2012. "Dewan Komisaris/Pengawas juga hanya boleh memiliki komite audit dan dapat memiliki satu komite lainnya dengan keanggotaan masing-masing komite sebanyak dua orang," katanya.
JAKARTA - Terobosan demi terobosan terus bergulir di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, kebijakan menyentuh aspek efisiensi pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 15:54 WIB - UMKM
Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
Senin, 06 Januari 2025 – 15:49 WIB - Produk
Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral untuk Keenam Kalinya
Senin, 06 Januari 2025 – 14:20 WIB - Investasi
Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
Senin, 06 Januari 2025 – 10:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Pelatih Timnas Indonesia Pengganti STY: Kans Kluivert, Van Basten, Rijkaard, Gullit
Senin, 06 Januari 2025 – 15:31 WIB