Bos Damkar Beraksi di 22 Provinsi
Kamis, 01 Oktober 2009 – 16:36 WIB
Dalam sidang kemarin, Hengky Daud sendiri terlihat pasrah. Mantan buronan KPK selama 3,5 tahun itu bahkan tidak menunjuk tim pengacara. "Jawaban saya hanya satu yang mulia, siap kalah," ujar pria yang sebelum tertangkap punya tubuh tegap itu. Kini, dia tampak kurus. Majelis hakim mengingatkan Hengky bahwa terdakwa di pengadilan tipikor wajib didampingi pengacara. Hakim menyitir ketentuan di KUHP. Akhirnya Hengky menyatakan persetujuannya bila pada persidangan berikutnya hakim menunjuk pengacara untuk mendampinginya. (sam/JPNN)