BOS Maksimal 20 Persen untuk Gaji Honorer
Kamis, 09 Juni 2011 – 22:49 WIB
“Dari struktur anggaran pengeluaran sekolah itu kita lihat, dibagian mana yang pengeluarannya lebih besar. Namun, kita tidak mungkin melarang dana BOS digunakan untuk pembayaran gaji guru, karena ada guru honorer itu tadi. Maka dari itu diperlukan ada perlakuan berbeda antara sekolah negeri dan swasta,” pungkas Nuh.
Dijelaskan, untuk sekolah swasta memang ada keleluasaan dalam mengelola dana BOS. Ini mengingat sekolah swasta diperbolehkan untuk melakukan pungutan biaya. “Sekolah swasta jika kekurangan untuk membayar guru honorer, sekolah masih bisa memungut biaya pendidikan kepada orang tua peserta didik. Tetapi ada juga beberapa daerah yang sekolah negeri dan swastanya gratis 100 persen, karena pemerintah daerahnya memberikan back-up total. Contohnya, di Surabaya, Jawa Timur,” imbuhnya. (cha/jpnn)