Bos MLM Tipu uang Anggota Rp1,6 M
Selasa, 24 Januari 2012 – 14:12 WIB
Masih katanya, keberadaan Kantor CV DG berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat dan launching sekitar bulan Mei 2011 yang juga dihadir Bupati Inhu serta sejumlah Musipda. Dalam waktu sekitar 9 bulan beroperasi dengan jumlah anggota 562 orang dan 36 orang diantaranya sempat mundur, sudah dapat mengumpulkan uang sejumlah Rp1,6 M lebih.
Dimana setiap anggota yang mendaftar diwajibkan membayar menimal Rp 3,5 juta sebagai uang masuk. Selanjutnya, setiap anggota harus mencari rekanan sedikitnya 5 orang, begitu juga selanjutnya. Setiap anggota baru mencapai bintang 6, apabila sudah 6 kaki kebawah.
Selain itu, tersangka untuk memuluskan aksinya juga selalu menyebut-menyebut nama Maimunah warga Malaysia sebagai penyandang dana/saham. Bahkan, CV DG berkilah berkerja sama dengan Tiens Internasional berkedudukan di Singapura.