Bos Muncikari Terkait Kasus Artis Vernita Syabilla Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 01:20 WIB
“Bima dikenakan tindak pidana perdagangan orang. Itu berdasarkan pengakuan dua muncikari sebelumnya,” tuturnya.(mel/ais)
“Bima dikenakan tindak pidana perdagangan orang. Itu berdasarkan pengakuan dua muncikari sebelumnya,” tuturnya.(mel/ais)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News