Bos Penagih Utang Penyekap Engkos Kosasih Ditembak Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan kasus penyekapan dan intimidasi yang dilakukan tujuh penagih utang atau debt collector terhadap Direktur Utama PT Maxima bernama Engkos Kosasih.
Bahkan, kini polisi menangkap lagi seorang pelaku yang merupakan penyuruh ketujuh penagih utang tersebut.
Pelaku itu diketahui bernama Arif Budiman. Dia adalah Direktur PT Hua Sua Jaya Sentosa yang memberikan perintah pada tujuh orang preman menyekap korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (27/10) kemarin di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.
"Saat proses penangkapan, pelaku ini berusaha melawan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak di kaki),” kata Edy kepada wartawan, Senin (28/10).
Sudah ditembak kaki sebelah kanannya, pelaku tetap berusaha menyerang petugas. Karena hal itu, polisi pun kembali menembak kaki kiri pelaku. "Setelah itu kami bawa ke rumah sakit untuk diobati," ucapnya.
Edy menambahkan, warga tak perlu takut jika mengalami kejadian seperti ini. Mereka diminta segera melapor ke polisi jika menjadi korban penyekapan dan intimidasi para preman. Apalagi pihaknya komitmen memberangus preman di Jakarta Barat.
BACA JUGA: Mayat Lelaki dengan Tangan Terikat Ditemukan Mengambang di Sungai