Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bos Rombongan Pengendara Moge Pengeroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi Terungkap, Oh Ternyata

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 18:31 WIB
Bos Rombongan Pengendara Moge Pengeroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi Terungkap, Oh Ternyata - JPNN.COM
Rombongan klub motor Harley Davidson pengeroyok dua anggota TNI di Bukit Tinggi menyampaikan permintaan maaf. Foto: dokumen pri untuk pojoksatu

Pelaku dan korban cekcok. Akhirnya pelaku mengeroyok korban hingga babak belur.

“Jadi saat melintas menyenggol korban sehingga dikejar motor tersebut kemudian ketemu di depan. Lalu terjadilah adu mulut,” ucap Dody.

BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi

Dody menjelaskan, dua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.(one/pojoksatu)

Kasus pengeroyokan yang dilakukan rombongan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, ternyata diketahui jenderal purnawirawan bintang tiga.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News