Bos Sinarmas Diadukan ke Bareskrim, Begini Pembelaan Hotman Paris
Hotman Paris menyebut Andri Cahyadi telah tahu sahamnya berkurang banyak saat RUPS tersebut. Untuk itu, ia menegaskan pihaknya bakal balik menempuh jalur hukum.
“Sedangkan di RUPS 2018, dia hadir di RUPS, dia tahu saham dia berkurang dan tidak ada protes, tidak ada laporan polisi. Indra Widjaya akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” ungkap Hotman Paris.
Sebelumnya, Andri Cahyadi membuat laporan di Bareskrim Polri dan diterima dengan nomor STTL/94/III/2021 Bareskrim.
Dalam laporan tersebut, Indra Widjaya dan Kokarjadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 2,3,4, dan 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?