Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bos Sinarmas Diadukan ke Bareskrim, Begini Pembelaan Hotman Paris

Rabu, 17 Maret 2021 – 13:49 WIB
Bos Sinarmas Diadukan ke Bareskrim, Begini Pembelaan Hotman Paris - JPNN.COM
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea merespons pelaporan yang dilakukan Andri Cahyadi terhadap Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Widjaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra.

Kedua orang itu diadukan ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

Hotman Paris menuturkan, apa yang dituduhkan Andri Cahyadi soal sahamnya di PT Eksploitasi Energi Indonesia semula 53 persen di tahun 2015 kini berkurang menjadi 9 persen tak ada kaitan dengan Indra Widjaya.

“Indra Widjaya tidak ada kaitan apa pun atas berkurangnya saham itu,” ujar Hotman Paris melalui video yang menanggapi kasus tersebut, Selasa (16/3).

Hotman Paris menjelaskan fakta hukum sebenarnya adalah perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan atau agunan crossing saham-saham itu ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang.

Hotman mengatakan, karena utang tidak dilunasi, maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.

“Tentu saham dari perusahaan Andri Cahyadi berkurang karena sudah dipakai oleh kreditur untuk melunasi utang dan krediturnya itu bukan Indra Widjaya, juga bukan Bank Sinarmas,” beber Hotman Paris.

Hotman Paris malah mempertanyakan langkah Andri Cahyadi dalam kasus ini. Sebab, kata Hotman, Andri Cahyadi dalam beberapa RUPS dari PT Eksploitasi Energi Indonesia selalu hadir seperti saat tanggal 11 Juli 2018.

Hotman Paris memberikan pembelaan terhadap bos Sinarmas yang diadukan ke Bareskrim terkait dugaan penipuan dan pencucian uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News