Bos SPBU Usia 60 Nikahi Paksa Bocah 6 SD
Rabu, 24 Maret 2010 – 07:59 WIB
Rismawati lantas mengambil inisiatif menempuh jalur hukum. AG dibawanya membuat laporan ke pihak Poltabes MS pada 7 November 2009 dengan bukti No. LP/2621/XI/2009/Tabes MS. Namun hingga kemarin belum ada tindak lanjutnya. Beberapa kali ditanya ke Poltabes, juga tak ada jawaban. Karena semakin tak nyaman karena sering mendapat ancaman bunuh, akhirnya Rismawati membawa AG mengadu ke Kantor KPAID Sumut.
Risma menyebutkan sesuai apa yang disampaikan AG, bahwa setelah menikah dengan MIB, adiknya akan diberikan lima petak rumah sewa yang dibangun tepat di depan rumah orang tuanya, sepeda motor Yamaha Mio baru, plus uang Rp3 juta. “Inilah janjinya, saya tidak tahu seterusnya seperti apa, ditepati atau tidak, kami tidak tahu,” ungkapnya sambil menyebutkan ayahnya hanya bekerja sebagai pemain key board (organ tunggal, Red).
Risma menyebutkan, keluarganya dengan MIB ini tidak ada hubungan kekeluargaan. Orang tuanya mengenal MIB, karena MIB karena telah membeli tanah orang tuanya yang kini dijadikan lokasi pembangunan rumah sewa.