BOS Telat, Daerah Akan Kena Sanksi
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:50 WIB
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengancam kepada daerah-daerah jika tetap terjadi keterlambatan menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnyam skenario atau mekanisme penyaluran dana BOS 2012 ini sudah sangat mudah dan diprediksikan akan tepat waktu sampai di sekolah. “Saya ini nggak habis pikir kalau nanti sampai ada daerah yang telat menyalurkan dana BOS. Kalau sampai ada yang telat lagi, ya akan saya ‘garap’ (dijatuhkan sanksi) saja,” terang Nuh di Jakarta, Rabu (14/12).
Nuh menjelaskan, sanksi yang akan dikenakan kepada daerah yang nakal tersebut adalah sanksi financial berupa pemberhentian bantuan pendidikan ke daerah tersebut. Menurutnya, mekanisme penyaluran BOS saat ini sudah amat sangat sederhana.
Uang sudah dikirim ke provinsi dari kas umum negara ke kas umum daerah propinsi dan ini juga sudah dikuatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Sedangkan dalam kas umum daerah, lanjut Nuh, juga sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwadana BOS itu sifatnya hibah.
“Lembar hibahnya pun sudah disiapkan, tinggal isi, dan teken. Dari provinsi langsung disalurkan ke sekolah-sekolah. Kalau dulu sekolah harus buat laporan terlebih dahulu, sekarang tidak,” ujarnya.
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengancam kepada daerah-daerah jika tetap terjadi keterlambatan menyalurkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
Jumat, 22 November 2024 – 17:05 WIB - Pendidikan
Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
Jumat, 22 November 2024 – 11:10 WIB - Pendidikan
Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
Jumat, 22 November 2024 – 11:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
Sabtu, 23 November 2024 – 14:21 WIB - Bulutangkis
Nomor 1 Dunia Keok, Jojo Tembus Final China Masters 2024 & BWF World Tour Finals
Sabtu, 23 November 2024 – 14:13 WIB - Pilkada
Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
Sabtu, 23 November 2024 – 15:24 WIB - Olahraga
Atmosfer Damai di GBT, Pelatih Persebaya & Persija Apresiasi Bonek-Jakmania
Sabtu, 23 November 2024 – 13:32 WIB - Kriminal
Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sabtu, 23 November 2024 – 14:12 WIB