Bosnya Lagi di Pulau Jawa, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup
jpnn.com - SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Kaltim, mengentikan aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Taklim Daarul Ukhuwah di Jalan Ir Sutami, Samarinda, mulai Kamis (6/10).
Namun, penutupan dilakukan sementara hingga terbitnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mengantisipasi kemungkinan tindakan anarkis dari warga sekitar yang menolak pengajian Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kepolisian turut meningkatkan keamanan.
Sekretaris Badan Kesbangpol Samarinda Mohammad Saleh mengatakan, penutupan dilakukan terkait kondisi yang terus berkembang. Hingga saat ini, tak ada kejelasan terkait ajaran Dimas Kanjeng di Samarinda.
Sementara, pimpinan padepokan di Samarinda, Sumaryono, tidak bisa dikonfirmasi karena berada di Pulau Jawa.
“Isu Dimas Kanjeng sangat sensitif dan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, sebelum ada kejelasan dokumen perizinan, aktivitas padepokan kami tutup sementara,” tegas Saleh, kemarin.
Dia menerangkan, penutupan dilakukan berdasarkan kesepakatan banyak pihak. Mulai pengelola YPDK Daarul Ukhuwah, camat, lurah, ketua RT, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kementerian Agama (Kemenag).
Kebijakan itu diambil setelah pengelola tidak bisa menunjukkan surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesbangpol Samarinda, Kaltim, maupun surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM). “Selama penutupan dua aparat keamanan disiagakan,” kata dia.