Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bosnya Lagi di Pulau Jawa, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Jumat, 07 Oktober 2016 – 17:54 WIB
Bosnya Lagi di Pulau Jawa, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup - JPNN.COM
TUNGGU FATWA MUI: Pemkot Samarinda bersama MUI, Kemenag, dan berbagai pihak bertemu di YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah, Kamis (6/10). Pihak yayasan juga legawa aktivitas dihentikan sementara. Foto: SAIPUL ANWAR/KALTIM POST/JPNN.com

Saat ini pun, penolakan tersebut semakin gencar disuarakan setelah kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng di Jawa Timur terkuak. 

“Selama ini, aktivitas padepokan tidak ada pemberitahuan. Warga komplain karena mengganggu. Kami masih menunggu Sumaryono untuk dikonfirmasi izinnya,” ujar dia.

Sementara, Ketua RT 22 Neneng menuturkan, setelah pengumuman penutupan diputuskan, warga sekitar sempat merasa khawatir para pengikut Dimas Kanjeng di Samarinda melakukan protes. 

“Ya ada kekhawatiran dari warga. Apalagi ketua RT juga proaktif berbicara ke wartawan, tetangga, dan kepolisian. Saya serbasalah, kalau didiamkan nanti dikira mendukung. Saya hanya memfasilitasi bukan provokator,” tegas Neneng.

Sementara, anggota YPDK Majelis Taklim Daarul Ukhuwah Habibi yang dikonfirmasi media ini enggan berkomentar banyak. 

Terkait penutupan, pihaknya legawa, sambil menunggu kedatangan Sumaryono dari Jawa Timur yang sampai saat ini belum jelas. “Kami cuma jaga pedepokan,” tuturnya.

Diketahui, kasus yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah menggemparkan publik. Fakta padepokan sang kanjeng yang juga “membuka cabang” di Samarinda turut menambah kehebohan.

Pengikut Dimas Kanjeng di Kota Tepian disebut mencapai lebih dari 150 orang. Di seluruh Kaltim, jumlahnya ditengarai mencapai 500 lebih pengikut. 

SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Kaltim, mengentikan aktivitas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close