Boyamin Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara, Pernah Dapat Kantor
Selama bekerja di PT Bumi Rejo, Boyamin mengaku memproses sengketa piutang dengan dengan Kementerian PUPR yang jumlahnya Rp 28 miliar.
"Arbitrase 2013, saya juga ngurus di sana sebagai kuasa hukum dan dikabulkan mendapatkan bayaran Rp 28 miliar baru dibayar kemarin oleh Kementerian PUPR. Jadi, tugas saya hanya mengurus utang piutang saja, karena perusahaan ini sudah invalid sejak 2012," tegas Boyamin.
Boyamin mengeklaim tidak ada keterlibatan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam perusahaan itu. Dia menyatakan hanya ingin menyelamatkan perusahaan milik bapak Budhi itu.
"Jadi, saya memastikan mau masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ. Kalau, toh, dipaksakan dia ikut tender, enggak bisa karena performa dia enggak bisa. Karena kredit macet," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami kasus aliran pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
KPK pun kemarin memanggil Boyamin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Bumi Rejo. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!