Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Boyamin Minta KPK Telusuri Asal Muasal Pelat RFO Hiendra Soenjoto

Minggu, 01 November 2020 – 07:07 WIB
Boyamin Minta KPK Telusuri Asal Muasal Pelat RFO Hiendra Soenjoto - JPNN.COM
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, buronan yang diduga menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Belakangan diketahui selama pelarian Hiendra menggunakan mobil berpelat nomor berkode belakang RFO. Pelat berkode belakang RFO biasanya digunakan untuk kendaraan pejabat dan rahasia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sebenarnya sudah menerima informasi sejak sebulan lalu terkait dugaan HS mengendarai kendaraan berpelat nomor berkode belakang RFO.

Kendati demikian, dia sudah menduga pelat nomor itu asli tetapi palsu, karena sudah habis masa berlakunya. Menurutnya, pelat nomor masih tetap dipakai untuk mengamuflase agar tidak dicurigai penegak hukum.

"Karena kalau mobil itu kan dianggap mobil rahasia, dinas,  sehingga  tidak dipakai sipil. Dan itulah yang dipakai selama dalam pelarian," kata Boyamin kepada JPNN.com, Sabtu (31/10).

Dia meminta KPK juga menyita mobil yang dipakai Hiendra sebagai barang bukti dan dirampas untuk negara. Boyamin berharap KPK menelusuri pihak-pihak yang membantu Hiendra selama pelarian, termasuk cara mendapatkan pelat nomor RFO.

"Saya minta untuk dilakukan penelusuran bagaimana dia (Hiendra) memperoleh pelat nomor itu, dan tetap dipakai sampai tertangkap," ungkap Boyamin.

"Kemudian, berkaitan kedekatan dia dengan beberapa orang yang itu diduga membantu proses pelariannya."

Nah, Boyamin mendesak KPK menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait merintangi proses penyelidikan dan penyidikan, terhadap pihak yang membantu Hiendra. "Tentu untuk yang membantu atau memperoleh pelat nomor itu, dan juga berkaitan mudahnya HS bersembunyi," ujar Boyamin.

Buronan KPK menggunakan pelat nomor berkode belakang RFO, yang biasanya digunakan pejabat pemerintah dan bersifat rahasia. KPK perlu menelusuri asal muasal pelat itu sampai Hiendra. Siapa yang membantunya memperoleh pelat, dan selama persembunyian, siap-

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News