Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Boyamin Saiman Ungkap Alasan MAKI akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Minggu, 05 November 2023 – 11:16 WIB
Boyamin Saiman Ungkap Alasan MAKI akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK - JPNN.COM
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan tersebut terkait sewa rumah rehat Firli senilai Rp 650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Boyamin menilai tidak tercantumnya pembayaran sewa rumah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Firli, sebagai pelanggaran kode etik oleh insan KPK.

"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik dan hari ini MAKI akan melaporkannya ke Dewan Pengawas melalui sarana online," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta Sabtu.

Boyamin mengatakan KPK adalah lembaga negara yang bertugas menerima LHKPN dan mengingatkan kepada penyelenggara negara lainnya untuk patuh melaporkan LHKPN.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pimpinan KPK dan segenap insan KPK tertib dalam melaporkan LHKPN.

"Pimpinan KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya. Ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah yang bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa pimpinan KPK itu patuh," ujar Boyamin.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah tersebut kemudian diketahui digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close