BP3TI Bantah Ada Penyelewengan
Santoso: Proyek USO untuk Kepentingan MasyarakatRabu, 28 November 2012 – 11:11 WIB
Permasalah berikutnya yang disinggung oleh LIRA adalah rencana penelusuran keterlibatan Menkominfo Tifatul Sembiring serta staf khusus Kemenkominfo terhadap penyimpangan proyek PLIK. ’’Sementara faktanya, Menkoninfo dan staf khusus tidak terlibat proyek tersebut. Sebab sesuai dengan Perpres 54/2010, BP3TI menjadi KPA dan PPK (Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, Red.) dari PLIK,’’ ujar Santoso.
Poin terakhir bantahan adalah adanya tuduhan PT Surveyor Indonesia melakukan manipulasi proyek PLIK sehingga diduga ikut terlibat dalam praktek KKN. Menurut Santoso, BP3TI telah melakukan kontrak dengan PT Surveyor Indonesia untuk berbagai proyek Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO). ’’Saat ini PT Surveyor Indonesia mendapat perintah dari kami untuk survei mengenai proyek Desa Dering. Sedangkan survei untuk proyek PLIK baru akan dilakukan di 2013,’’ jelas dia.
Bantahan oleh Ketua BP3TI tersebut dilakukan mengingat pentingnya proyek PLIK terhadap pengembangan infrastruktur telekomunikasi berbasis data (internet) ke seluruh tanah air. Terutama di daerah yang notabene tidak memberikan keuntungan secara ekonomis bagi penyelenggaranya. Dengan adanya program berbasis USO tersebut, maka pemerataan jalur telekomunikasi di Indonesia makin cepat. Sehingga adanya upaya untuk menghambat proyek USO harus diminimalisir bahkan ditiadakan demi kepentingan masyarakat.