BPBD Sumsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Muratara dan Muba
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhadap dua wilayah di Sumsel.
Kedua wilayah tersebut, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba).
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan penetapan status tanggap darurat banjir dan longsor karena dampak bencana sudah merugikan masyarakat secara perekonomian.
"Penetapan status ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Jika risiko bencana masih tinggi di dua wilayah tersebut, maka dapat dilakukan perpanjangan," kata Sudirman, Kamis (18/1).
Dia mengatakan penetapan status tanggap darurat tersebut agar berbagai kegiatan bisa dilakukan sesegara mungkin, sehingga dampak buruk yang ditimbulkan bisa langsung ditangani.
"Baik itu berupa penyelamatan, evakuasi korban, dan penyaluran bantuan merupakan langkah-langkah awal. Pemulihan dilakukan setelah memastikan tidak ada dampak lagi," kata Sudirman.
Selain Muratara dan Musi Banyuasin, beberapa daerah lain juga ditetapkan status siaga, seperti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan Banyuasin.
"Untuk OKU, OKU Timur, dan Banyuasin saat ini statusnya siaga darurat banjir dan longsor," ujar Sudirman.