Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPHN Gandeng Ombudsman dan Dewan Pers Cegah OBH Nakal

Sabtu, 14 Juli 2018 – 15:15 WIB
BPHN Gandeng Ombudsman dan Dewan Pers Cegah OBH Nakal - JPNN.COM
Rapat Konsinyering Persiapan Verifikasi dan Akreditasi OBH 2018. (Humas BPHN/Jpnn)

jpnn.com, BOGOR - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) akan menggandeng Dewan Pers dan Ombudsman RI dalam mengawasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) ‘abal-abal’.

Langkah strategis itu diambil setelah menerima masukan dalam rapat pertama Konsinyering Persiapan Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2018 yang digelar pada Jumat (13/9), di Bogor, Jawa Barat.

Kepala BPHN Prof Enny Nurbaningsih mengatakan, OBH atau yang lazim dikenal dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) semakin menjamur terutama pasca terbitnya UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Hal tersebut sebetulnya sangat diharapkan karena sejalan dengan semangat undang-undang, yakni memperluas akses keadilan kepada masyarakat (accces to justice). Sayangnya, lanjut Enny, hasil evaluasi yang dilakukan Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, salah satu unit eselon II di lingkungan BPHN, nyatanya menunjukkan fakta sebaliknya.

“Banyak OBH nakal. Ada laporan, dana (bantuan hukum) dipakai untuk kasus yang sama, itu kan tidak boleh. Kita butuh verifikasi yang luar biasa, tidak sekedar online tapi faktual,” kata Enny.

Sebagai upaya meminimalisasi munculnya OBH ‘abal-abal’ baru, BPHN baru saja menunjuk anggota Tim Panitia Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum atau yang dikenal dengan sebutan “Panitia 7”, yakni tim independen yang terdiri dari berbagai macam latar belakang seperti akademisi, praktisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat yang akan melakukan dua tugas, yakni verifikasi OBH baru yang akan melakukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui BPHN dan akreditasi terhadap OBH yang telah dilakukan asesmen sebelumnya.

Tujuh anggota tersebut, yakni Kepala BPHN selaku Ketua merangkap anggota, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Djoko Pudjirahardjo selaku sekretaris merangkap anggota. Kemudian, lima orang anggota, yakni Taswem Tarib (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Periode 2011-2012), Choky R Ramadhan (Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia/Mappi FHUI), Yosep Stanley Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers), Kartini Istikomah (Komisioner Ombdusman RI Periode 2011-2016), dan Asfinawati (Ketua YLBHI).

“Panitia 7 ini nantinya akan hasilkan OBH yang lebih berkualitas,” tegas Enny.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) akan menggandeng Dewan Pers dan Ombudsman RI dalam mengawasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) ‘abal-abal’.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News