Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Kamis, 29 Agustus 2024 – 13:13 WIB
BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara - JPNN.COM
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Profesor Yudian Wahyudi. Foto: Humas BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Focus Groud Discussion (FGD) dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah narasumber yaitu Ikrar Nusa Bhakti, Hafid Abbas, Agustinus Prasetyantoko, Ramlan Surbakti, Harkristuti Harkrisnowo, Martin L. Sinaga, Andi Widjajanto, Bivitri Susanti, Sulistyowati Irianto, Thony Saut Situmorang.

Selain itu, Budiman Tanuredjo, Ismail Hasani, Fachry Aly, Mikhael Dua Tengangatu, Hamdi Muluk, dan Yenti Garnasih.

FGD ini mengeksplorasi bagaimana kerapuhan etika mempengaruhi sistem hukum, demokrasi, dan tata kelola publik serta membahas upaya mengembalikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan cita negara

“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” merupakan sebuah adagium yang dikemukakan oleh Lord Acton yang patut untuk direnungkan dalam memotret realitas berbangsa dan bernegara saat ini terutama dengan makin penuhnya “coretan tinta” penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara.

“Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,” kata Ikrar Nusa Bhakti, Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berdasarkan adagium Lord Acton, kekuasaan yang absolut pasti akan menyebabkan korupsi ini bukanlah sebuah adagium slogan, namun telah dilegitimasi oleh berbagai kajian akademis.

Kekuasaan memiliki tingkat adiksi yang tinggi bahkan lebih dari adiksi terhadap narkoba.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Focus Groud Discussion (FGD) dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News