BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Kamis, 29 Agustus 2024 – 13:13 WIB
5. Penyelenggara Negara
Penyelenggara negara harus mengacu pada TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tujuan untuk menciptakan tatanan etika yang kuat di berbagai aspek kehidupan dan mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum yang terjadi pada masa lalu.(jpnn)