BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang Negara
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada perwakilan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia itu digelar di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/8).
Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto meminta pada Bupati dan Wali Kota agar menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut.
"Bendera ini adalah lambang negara, bendera ini adalah dan jati diri bangsa terus kita jaga betul demi itu keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Tonny.
Dia meminta pada pemerintah Kabupaten dan Kota untuk segera mengajukan permohonan kembali.
"Jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian memberikan bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP," lanjutnya.
Tonny menjelaskan duplikat Bendera Pusaka itu sudah lebih dari 55 tahun dikibarkan saat upacara kemerdekaan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Duplikat Bendera Pusaka ini digunakan semenjak Bendera Pusaka yang asli tidak layak dikibarkan.