Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang Negara

Selasa, 06 Agustus 2024 – 17:40 WIB
BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang Negara - JPNN.COM
Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto seusai penyerahan duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada perwakilan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia itu digelar di gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Tonny Agung Arifianto meminta pada Bupati dan Wali Kota agar menjaga duplikat Bendera Pusaka tersebut.

"Bendera ini adalah lambang negara, bendera ini adalah dan jati diri bangsa terus kita jaga betul demi itu keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Tonny.

Dia meminta pada pemerintah Kabupaten dan Kota untuk segera mengajukan permohonan kembali.

"Jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian memberikan bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP," lanjutnya.

Tonny menjelaskan duplikat Bendera Pusaka itu sudah lebih dari 55 tahun dikibarkan saat upacara kemerdekaan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

Duplikat Bendera Pusaka ini digunakan semenjak Bendera Pusaka yang asli tidak layak dikibarkan.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada perwakilan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA