BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Minta Bupati & Wali Kota Jaga Lambang Negara
Selasa, 06 Agustus 2024 – 17:40 WIB
"Berdasarkan history atau sejarahnya sejak tahun 1969 duplikat Bendera Pusaka sudah dikibarkan karena memang mengganti Bendera Pusaka yang sudah rusak dan tidak layak untuk dikibarkan," terangnya.
Tonny mengungkapkan pada kegiatan hari ini duplikat Bendera Pusaka tersebut diserahkan kepada 205 Kabupaten/Kota.
"Penyerahan duplikat Bendera Pusaka dilaksanakan memenuhi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2002," pungkas Tonny. (mcr8/jpnn)