BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasikan Program Ini Kepada Keuskupan Agung Medan
jpnn.com, SIANTAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tanjung Morawa melakukan sosialisasi program dan manfaat kepada peserta Penggerak PSE Paroki Keuskupan Medan di Pusat Pembinaan Karmel Maria Bunda Karmel Siantar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Pastor Stefanus didampingi beberapa biarawati dan staf.
Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana menyampaikan BPJamsostek merupakan program pemerintah yang wajib untuk diikuti seluruh pekerja Indonesia, baik sektor formal maupun informal, karena pasti memiliki risiko dalam pekerjaannya.
Hal itu sejalan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"BPJamsostek memiliki lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," sebutnya.
Khusus untuk perlindungan JKK, tidak ada batasan biaya pengobatannya.
Seluruh biaya yang diperlukan akan menjadi tanggungjawab BPJamsostek selama menjadi indikasi medis.
Ruang lingkupnya, mulai dari berangkat kerja dari rumah, di perjalanan, di tempat kerja, sampai dengan pulang melalui jalan yang wajar dilalui.