BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasikan Program Ini Kepada Keuskupan Agung Medan
Begitu juga kalau terjadi risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Program JHT Juga menjadi informasi kepada peserta untuk mereka dapat mempersiapkan diri di hari tua mereka.
Sosialisasi diberikan seluruh peserta yang hadir dan sangat antusias kiranya apa yang sudah disampaikan dapat menjadi dukungan dari Keuskupan untuk mendorong umat menerima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Informasi yang berkaitan dengan BP Jamsostek Ketenagakerjaan untuk senantiasa selalu update pada media sosial resmi, guna menghindari percaloan dan penipuan pada pesan berantai," pesan Andi. (mrk/jpnn)