BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Bulan ini BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim rumah sakit sebesar Rp 11 triliun. Menurut data BPJS Watch, setidaknya utang yang sudah jatuh tempo ke rumah sakit per 2019 adalah Rp 12,97 T.
Salah satu permasalahan utang yang bertumpuk yang dialami BPJS Kesehatan adalah tidak singkronnya iuran yang terkumpul dengan klaim yang harus dibayarkan.
Pembayaran klaim Rp 11 triliun merupakan pembiayaan terbesar dibandingkan sebelumnya. Deputi Direksi Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Imansyah membeberkan bahwa rata-rata setiap bulan BPJS Kesehatan mampu mengumpulkan iuran sebesar Rp 6-7 triliun.
”Besaran klaim yang dikeluarkan tiap bulan rata-rata Rp 8 triliun,” tuturnya. Meski jumlahnya tidak pasti, namun dari pernyataan tersebut bisa dilihat bahwa ada peluang utang.
Utang ini membuat beban baru bagi BPJS Kesehatan. Sebab mereka tak hanya harus membayar utang, namun juga bunga 1 persen tiap terlambat membayar persatu bulan. Untuk mengatasi hal itu, salah satu cara yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah Supply Chain Financing (SCF) dengan beberapa bank.
BACA JUGA: Penjualan Emas Masih Lesu, Ini Penyebabnya
Namun menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, cara ini tidak bisa melunasi seluruh utang. Hal ini terkendala bank-bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak pasti ada di satu wilayah. ”Kalau rumah sakit swasta lebih mudah,” tuturnya.
Kepala Bidang Advokasi lembaga swadaya masyarakat BPJS Watch Timboel Siregar mengomentari hal ini. Menurutnya hutang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit tentu mempengaruhi cash flow rumah sakit.